Header AD

Hanya dengan 50.000 dapat blog murah gratis Template Premium

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Hasil Dari Aktivitas Binomo

 

INSEBASI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya, dia tidak ada handphone-nya. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

Menurut Whisnu, ponsel yang disita oleh penyidik kepolisian saat ini merupakan barang yang baru sehingga saat polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

Whisnu mengatakan bahwa polisi menduga Indra diajari oleh seseorang untuk dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti tersebut.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," jelas Whisnu.

Sebagai informasi, Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk Vanessa hingga calon mertuanya.

Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong itu.

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Hasil Dari Aktivitas Binomo Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Hasil Dari Aktivitas Binomo Reviewed by Admin on Maret 17, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar

Post AD

SPINTERUS OFFICIAL